top of page

Diversity, Equity, dan Inclusion di Dunia Kerja

 

Dalam dunia bisnis yang semakin mengglobal, penting bagi perusahaan untuk mengedepankan nilai-nilai keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI) di tempat kerja. DEI bukan hanya tentang kebijakan atau kepatuhan hukum, namun juga tentang menciptakan lingkungan kerja inklusif yang mendorong kreativitas, inovasi, dan kinerja yang lebih baik.



Apa itu DEI ?


DEI adalah singkatan dari Diversity, Equity, and Inclusion, yang berarti keberagaman, kesetaraan, dan inklusi. Ini adalah konsep dan praktik yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang setara dan inklusif bagi semua orang. Tanpa membedakan latar belakang atau identitas mereka.


1. Diversity (keberagaman)

Merujuk pada adanya variasi dalam hal karakteristik individu seperti  ras, etnis, gender, agama, usia, kemampuan fisik, pendidikan,  pengalaman dan lain-lain. Dalam konteks DEI, penting untuk  menghargai, mengakui dan mendukung keberagaman ini sebagai  kekayaan dan kekuatan.


2. Equity (Kesetaraan)

Berarti memberikan akses yang sama dan peluang yang adil kepada  semua orang tanpa memandang latar belakang atau identitas  mereka.


3. Inclusion (Inklusi)

Berarti menciptakan lingkungan di mana semua orang merasa  diterima, dihargai, dan didukung.


Mengapa DEI Penting ?


1. Menciptakan Keunggulan Kompetitif 

Tenaga kerja yang beragam dapat membantu perusahaan lebih memahami dan merespons kebutuhan pelanggan yang berbeda-beda.


2. Mendorong Kreativitas dan Inovasi

Tim dengan demografi dan pengalaman yang beragam cenderung lebih kreatif dalam memecahkan masalah dan menghasilkan ide-ide baru.


3. Kinerja Keuangan Lebih Unggul

Perusahaan yang memiliki keberagaman dan inklusi akan memiliki kinerja keuangan yang baik. Dalam Survei CEO Global tahunan PwC yang ke-18, diketemukan bahwa  85% CEO yang disurvei mengatakan bahwa perusahaan mereka memiliki strategi keberagaman dan inklusi formal yang meningkatkan keuntungan mereka. Penelitian menunjukkan bahwa perusahaan dengan keragaman gender dan etnis yang berbeda mempunyai peluang lebih besar untuk mengungguli perusahaan lain.


4. Turnover Karyawan Menurun

Lingkungan kerja yang inklusif meningkatkan keterlibatan dan kepuasan karyawan, yang pada gilirannya mengurangi pergantian karyawan.


5. Kemampuan Beradaptasi Lebih Baik

Latar belakang, bakat, dan pengalaman yang lebih beragam memungkinkan bisnis memiliki keleluasaan yang lebih tinggi dalam beradaptasi dengan pasar yang dinamis. Keanekaragaman lebih memungkinkan pemikiran unik dan pengambilan keputusan yang lebih baik lewat pandangan dunia yang lebih dalam dan komprehensif.


Apakah DEI cocok untuk diterapkan di Indonesia ?


Pada tahun 2024, indonesia memiliki jumlah penduduk sebesar 279.072.446 jiwa. Hal ini sekaligus menajdi Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia. Indonesia yang terdiri dari 1.340 suku bangsa dan lebih dari 700 bahasa daerah merupakan negeri yang kaya akan keragaman. Dengan kayanya keragaman tersebut, Indonesia memiliki semboyan nasional yaitu “Bhineka Tunggal Ika,” yang berarti “Berbeda-beda tapi tetap satu.”


Pengertian DEI sangatlah sejalan dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika.” keduanya menggambarkan pentingnya menhargai perbedaaan dan menggambarkan perbedaan sebagai kekuatan, bukan perpecahan.


Indonesia juga memiliki berbagai perundang-undangan yang sejalan dalam mewujudkan konsep DEI, diantaranya:


1. Pasal 5 dan 6 UU nomor 13/2003 

Adanya kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan dan adanya perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari pengusaha. Termasuk dalam pengupahan, penempatan, jabatan, jaminan sosial dan kesejahteraan pekerja.


2. UU No.80 Th 57

Adanya pengupahan yang sama bagi pekerja laki-laki dan wanita untuk pekerjaan yang sama nilainya.


3. UU No.21 Th 99

Adanya kesempatan yang sama dalam pekerjaan dan jabatan tanpa membedakan ras warna kulit, jenis kelamin, agama, politik, dan asal dalam masyarakat.


4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 

Tentang Penyandang Disabilitas: Undang-undang ini  mengatur tentang  perlindungan, pemberdayaan, dan hak-hak penyandang disabilitas di  Indonesia.


5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999

Tentang Hak Asasi Manusia: Undang-undang ini  menjamin hak asasi manusia untuk semua individu tanpa memandang ras.


Berdasarkan beberapa Undang-undang diatas telah menggambarkan bahwa Indonesia sejaitnya mendukung penerapan DEI di dalam perusahaan  dan sudah sepantasnya, perusahaan mendukung upaya DEI sebagai bagian dari penerapan Bhineka Tunggal Ika di perusahaan.


 

Jika Anda memiliki pertanyaan, silahkan email info@conversations4change.com

 

Daftar Pustaka


Oktaviani, D. S. (2023, April 14). Manfaat Diversity dan inclusion Untuk Perusahaan. ProxsisHR.https://hr.proxsisgroup.com/manfaat-diversity-dan-inclusion-unuk-perusahaan/ 


Santoso, R. (2024, January 23). Mengenal Dei (diversity, equity, and inclusion) di DuniaKerja.HRMLabs.https://hrmlabs.com/id/mengenal-dei-diversity-equity-and-inclusion-di-dunia-kerja/ 








5 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page